Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima dan selalu membuka diri menerima masukan dari berbagai stake holder untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon memberikan jasa industri kepada masyarakat. Jenis-jenis jasa industri yang diberikan sebagai berikut :
Laboratorium Pengujian yang telah mendapat sertifikasi terakreditasi SNI 17025:2008 oleh KAN
Kerjasama dalam bidang pengujian, peningkatan kompetensi SDM dan pengingkatan kinerja industri
Sertifikasi SPPT-SNI merupakan proses sertifikasi bagi produsen yang akan mencantumkan tanda/logo SNI pada produknya
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon memberikan jasa layanan pelatihan secara reguler dan non reguler (sesuai permintaan).
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon memberikan layanan konsultasi kepada mahasiswa dan pelaku industri
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan Produk termasuk penugasan terhadap auditor halal.
Dengan dukungan workshop yang lengkap, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon dapat memproduksi berbagai peralatan proses yang dibutuhkan oleh industri.
Kegiatan ini sangat diperlukan guna memastikan keakuratan pengukuran secara konsisten (tetap) dengan instrumen yang lainnya. Jika hasil pengukuran menunjukkan penyimpangan atau tidak konsisten maka akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang dikeluarkan perusahaan dan dapat membahayakan konsumen.
Dalam memberikan layanan kepada Publik, kinerja pelayanan publik Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon di nilai oleh berbagai stake holder. Terdapat dua jenis pengukuran kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan.